Kiprah di Panggung Politik
Ketika NU memutuskan untuk menjadi partai politik dan meninggalkan Masyumi pada 1952, Kiai As’ad dan para ulama Nusantara mengembangkan dan memperluas pengabdian menuju politik kenegaraan yang sebelumnya hanya fokus di politik kebangsaan dan kerakyatan. Bahkan pada 1957-1959 Kiai As’ad menjadi juru kampanye Partai NU dan dipercaya mengemban amanat sebagai penasihat pribadi wakil perdana menteri kala itu, KH Idham Khalid.
Menurutnya, peran masyarakat Islam dalam mendukung Partai NU ketika pemilu sangatlah penting. Karena berazazkan Ahlusunnah Waljama’ah dan konsepsi pemikiran yang diajukan dalam sidang bersumber dari ajaran Islam serta para calon yang diajukan berasal dari ulama nasional. Alasan inilah yang menjadikannya berjuang dari satu tempat ke tempat lain yang tak lain demi membela NU di ranah politik.
Melihat perjuangan bersama kiai muda lainnya, membuat Presiden Soekarno memilihnya agar menduduki jabatan sebagai menteri agama. Namun Kiai As’ad bukan seorang yang haus jabatan, dengan halus menolak tawaran itu karena menurutnya jabatan seperti itu bukanlah keinginannya. Dirinya lebih memilih memimpin pesantren yang keilmuannya itu telah diwariskan ayah dan gurunya.
Baca juga: 8 Negara di Dunia yang Ternyata Banyak Orang Indonesianya, Apa Saja?
Pengaruh Kiai As’ad tentu membuat cemas para penguasa Orde Baru yang represif dan otoriter. Sehingga segala cara dilakukan untuk melemahkan NU. Melihat keadaan sepert ini membuat para ulama NU mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama yang bertempat di Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo.
Pada 1983 Munas menyatakan bahwa NU menerima Pancasila dan melakukan revitalisasi Khittah 1926. Gagasan ini dikemukakan oleh KH Achmad Shiddiq yang langsung disetujui Kiai As’ad karena dapat menjadi pukulan telak bagi penguasa Orde Baru yang hendak membubarkan NU dengan dalih tidak menerima Pancasila.
Dari perjuangan di bidang politik, pada 3 November 2016 dianugrahi gelar sebagai pahlwan nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI No: 90/TK/Tahun 2016.
(Fakhrizal Fakhri )