Namun, karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk sistem peradilan pidana kepada para pelaku.
Sementara, pihak Bapas mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakikan diversi sebelum langsung memasuki peradilan. "Kita akan melaksanakan diversi yang pada dasarnya, itu dari pihak korban. Jika dari korban menyetujui, maka kami akan melaksanakan diversi," ucap petugas Bapas, Widya.
(Qur'anul Hidayat)