Dua Pelaku Pengeroyokan Polisi saat Demo 11 April Ditangkap

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 14 April 2022 12:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKP Rudi Wira saat melakukan rekayasa lalu lintas di Tol Dalam Kota saat Demo 11 April 2022 kemarin.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menulis dua orang yang ditangkap tersebut adalah Muhammad Naufal Nur Akbar dan Ja'far Sodiq.

Sambodo mengucapkan terima kasih atas kerja Ditkrimum yang telah menangkap pelaku pengeroyok anak buahnya.

"Terimakasih Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata Sambodo memajang dua pelaku yang ditangkap serta memutar kembali video pengeroyokan AKP Rudi Wira dikutip MNC, Kamis (14/4/2022).

Kemudian proses penangkapan Jafar Sodiq juga terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat beberapa anggota polisi mendatangi Jafar Sodiq yang diduga sedang berada di rumah.

Baca juga: Keroyok Ade Armando, Polisi: Pelaku Kesal dengan Pernyataannya di Medsos

Saat ditangkap Jafar Sodiq terlihat mengenakan sarung hijau dan kaos lengan panjang hitam. Polisi juga memperlihatkan kembali foto peristiwa pengeroyokan pada Ja'far.

"Yang penting koperatif. Nanti minta keterangan Jafar ditangkap. Terus nanti baju-baju ini kamu bawa ya," kata penyidik memperlihatkan video pengeroyokan.

Baca juga: Polisi Tangkap Provokator Pengeroyokan Ade Armando di Medsos

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya