Pihaknya berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan kliennya itu untuk menangkap terduga pelaku telah menipu banyak orang, serta uang kliennya bisa dikembalikan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan adanya laporan polisi atas dugaan penipuan tersebut.
Namun demikian, tentu diperlukan proses penyelidikan awal dalam mengungkap kasus arisan bodong itu.
(Widi Agustian)