JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bahwa menyiapkan upaya penjemputan paksa terhadap Nathania Kesuma (adik Indra Kenz), Vanessa Khong (pacar Indra Kenz) dan Rudiyanto Pei (ayah Vanessa/calon mertua Indra Kenz), jika kembali mangkir dalam panggilan pemeriksaan.
"Pasti ada surat perintah membawa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Sabtu (16/4/2022).
Namun, Gatot menekankan, pihak kepolisian tetap mengharapkan ketiga tersangka itu bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Kami harapkan yang bersangkutan patuh untuk hadir. Terakhir kalau yang bersangkutan tetap mangkir atau tidak hadir," ujar Gatot.
Baca juga: Polri Ultimatum Pacar, Calon Mertua dan Adik Indra Kenz Agar Penuhi Pemeriksaan
Diketahui, pada hari Kamis 14 April 2022, ketiga tersangka baru Binomo tersebut mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim. Mereka meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang.
Polri mengungkap peran dari Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Rudiyanto Pei diduga membantu Indra Kenz dalam menyamarkan hasil kejahatannya dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.
Baca juga: Pacar, Calon Mertua, dan Adik Indra Kenz Dipanggil Ulang Bareskrim Pekan Depan