Cekcok saat Tawar Harga, Penjual Ikan Dorong Pembeli ke Laut hingga Tewas

Iman Jaya Lase , Jurnalis
Sabtu 16 April 2022 09:21 WIB
Penjual ikan cekcok dengan pembeli di Nias (Foto: Tangkapan layar/Iman Jaya Lase)
Share :

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan di Sungai Bolong, Kepala Wanita Dipukul Pelaku dengan Batu 

Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Firman Hulu mengatakan, tersangka saat ini telah ditahan di Polres Nias dan mengakui perbuatannya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan KUHPidana Pasal 338 atau 351 Ayat (3).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya