JAKARTA - Aktivis media sosial Ade Armando melayangkan somasi kepada Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. Somasi dilayangkan lantaran pihak Ade Armando tak terima atas pernyataan Eddy di Twitter pribadinya.
(Baca juga: Sepekan Berlalu, Ini Kondisi Ade Armado Usai Babak Belur Dikeroyok di Depan DPR)
Langkah Dosen Universitas Indonesia (UI) ini diketahui atas beredarnya surat somasi tertanggal 14 April 2022 tersebut. Kabar ini pun diamini oleh kuasa hukum Ade, Muannas Alaidid. "Benar (melayangkan somasi)," katanya saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Somasi ini dilayangkan sehubungan dengan cuitan Eddy Soeparno di akun twitter @eddy_soeparno pada 12 April 2022 pukul 19.06 WIB yang berbunyi "Saya Mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakah hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.
Dalam surat somasi tersebut, tim kuasa hukum menjelaskan bahwa Ade Armando (AA) tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait kasus laporan dugaan penistaan agama. Kedua, laporan Polisi tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya.
"Bahwa yang dicuit-kan Saudara mendukung tindakan hukum tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan balwa Ade Amando sudah diputus bersalah di Pengadilan," bunyi dalam surat somasi tersebut.