Ade Armando Somasi Sekjen PAN karena Dituduh Tersangka Penistaan Agama

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 18 April 2022 11:44 WIB
Ade Armando/Foto: MNC Portal
Share :

Tim kuasa hukum Ade juga menyatakan bahwa cuit-an Eddy Soeparno mengarah ke dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong/hoax sesuai UU No I Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana pasal 14 dan pasal 15, dimana perbuatan Eddy dianggap merugikan kliennya dan membahayakan keselamatan baik fisik maunun mental Ade Armando.

"Apabila dalam waktu 3x24 Jam Saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan baik pidana dan perdata," tutup bunyi surat somasi itu.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya