Palsukan Buku Nikah, 2 Warga Ditangkap

Demon Fajri, Jurnalis
Senin 18 April 2022 18:28 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

BACA JUGA:Ini Peran 4 Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Hasil Swab Antigen di Bandara Soetta 

Buku nikah palsu itu, jelas Doni, dibanderol dengan harga Rp1 juta. Selain menangkap terduga pelaku, jelas Doni, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit mobil jenis Toyota Kijang Super, warna biru, bernopol BD 1063 HZ, uang Rp1 juta, 2 buah buku nikah asli, dan 2 buah buku nikah palsu.

Lalu, 2 lembar foto copy buku nikah, 1 buah dompet warna hitam, dengan merk haellerry, 1 unit handphone merek VIVO Y21 warna silver, 1 unt Handphone merek VIVO V15, warna biru, dengan cash transparan.

"Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepahiang. Terduga pelaku dikenakan pasal 263 KUHPidana tentang Pemalsuan," pungkas Doni.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya