Keenam pelaku tersebut, yakni Hadi Irawan (25), Alamsyah (41), Dedi Iransah (32), Juanda (44), Yandi (39), dan Iswandi (36).
"Komplotan ini mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap petugas. Karena itu, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panah petugas di bagian kaki. Kaki ke enamnya, ditembak petugas agar tidak dapat melarikan diri," tandas Afrito.
Dia mengungkapkan, keenam pelaku ini merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan. Menurutnya, penangkapan dilakukan, setelah tim gabungan berhasil mengidentifikasi para pelaku tidak lama usai beraksi.
"Mereka ditangkap di wilayah Sungai Putri, Telanaipura pada Jumat (15/4/2022) pukul 03.00 WIB atau 7 jam setelah melakukan aksinya," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka terpaksa mendekam di sel tahanan Polresta Jambi dalam waktu lama. Mereka juga dipastikan, tidak dapat berlebaran dengan keluarganya di Palembang.
(Awaludin)