JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewujudkan layanan pembuatan KTP dalam waktu singkat. Bahkan, cuma dalam waktu 15 menit.
"Pemprov DKI Jakarta dilakukan kegiatan penandatanganan kerja sama dan penyerahan bantuan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri, evaluasi kinerja Dukcapil, dan launching penyelesaian layanan pendaftaran penduduk dan catatan sipil. Ada 12 layanan kependudukan yang kita komitmen bisa dilaksanakan dalam waktu 15 menit," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantornya kepada awak media, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
BACA JUGA:Ribuan e-KTP Invalid Diduga Disalahgunakan Oknum Pejabat dan ASN di Bengkulu
Kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif menyebut, hal itu merupakan pencapaian luar biasa mengingat jumlah penduduk Ibu Kota yang sangat tinggi.
"Ini pencapaian luar biasa karena jumlah penduduk DKI 11,2 juta dari sejak lahir sampai meninggal dunia memerlukan layanan administrasi kependudukan," ujarnya.
Ia berharap, provinsi lainnya juga dapat bekerjasama dengan pihaknya dalam mewujudkan pelayanan masyarakat tersebut.
"Provinsi lain bisa belajar dari Dukcapil DKI menuju layanan 15 menit," ucapnya.
BACA JUGA:KAJ Izinkan Semua Orang Ikut Misa Offline, Kini ke Gereja Boleh Pakai KTP
(Arief Setyadi )