Penjelasan Dukcapil Jakpus soal Bikin KTP Selesai dalam 15 Menit

Rizky Syahrial, Jurnalis
Rabu 20 April 2022 02:30 WIB
KTP (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Ginanjar mengatakan, layanan dukcapil sekarang durasinya lebih cepat menjadi 15 menit seperti yang diluncurkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, pada Selasa (19/4/2022).

"Prinsipnya layanan dukcapil itu seperti yang terdahulu sama setelah lengkap semua persyaratan diverifikasi oleh petugas," ujar Ginanjar kepada MPI.

BACA JUGA:Kini, Bikin KTP di Jakarta Hanya Butuh Waktu 15 Menit 

Ginanjar melanjutkan, adapun pelayanan 15 menit di Kelurahan Jakarta Pusat yaitu penggantian KTP, permohonan pindah, penerbitan surat keterangan lahir, dan akte kelahiran. 

"Maka, 15 menit kita mulai di sana eksekusinya untuk layanan yang seperti penggantian KTP, permohonan pindah, penerbitan surat keterangan kelahiran, akte kelahirannya, itu prodak yang ada di kelurahan," katanya.

Ia berharap, kepuasan dari dukcapil untuk masyarakat diutamakan untuk memberikan inovasi dan terus berkembang secara teknologi. "Kepuasan terhadap masyarakat bahwa dukcapil terus memberikan inovasi terus berkembang secara teknologi," katanya.

BACA JUGA:Ribuan e-KTP Invalid Diduga Disalahgunakan Oknum Pejabat dan ASN di Bengkulu 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya