Lucas dicegah berpergian ke luar negeri karena diduga tersangkut dengan perkara ini. Lucas diminta untuk tetap berada di Indonesia agar sewaktu-waktu KPK membutuhkan keterangannya, maka yang bersangkutan tidak bisa beralasan sedang ada di luar negeri.
Belum ada kabar lebih lanjut dari KPK apakah pencegahan ke luar negeri terhadap Lucas diperpanjang atau tidak. Sebab, masa cegah ke luar negeri Lucas telah habis.
(Fahmi Firdaus )