Gelar Seminar Nasional, Pasis Sekkau A-111 Bahas CMAC Pasca FIR Indonesia-Singapura

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 25 April 2022 18:59 WIB
Passis Sekkau 111 gelar seminar bahas CMAC (Foto: Dok TNI AU)
Share :

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo membuka Seminar Nasional Perwira Siswa Sekkau Angkatan ke-111. Giat tersebut bertema “Implementasi Civil-Military Cooperation in Air Traffic Management (CMAC) Pasca Perjanjian Realignment Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura”.

Kasau menyampaikan, topik yang diangkat dalam seminar ini adalah pembahasan yang sangat penting dan bernilai strategis. “Bahkan, dalam beberapa bulan terakhir berbagai pemangku kepentingan di tingkat kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya telah giat melaksanakan rapat terkait FIR Indonesia dan Singapura ini,” kata Kasau di Gedung Pramanasala, Sekkau, Jakarta, Senin (25/4/2022).

BACA JUGA:Masyarakat Sambut Antusias, Pangkoops 1 TNI AU & MNC Peduli Bekerja Sama Selenggarakan Vaksinasi 

Sebagai stakeholder penegak kedaulatan di udara, Kasau mengatakan, lembaga pemerintah khususnya TNI Angkatan Udara membutuhkan berbagai masukan yang bersifat strategis mengingat pentingnya perumusan CMAC yang juga harus direncanakan secara tepat dan terukur serta dilaksanakan secara kolektif, kolaboratif, dan sinergi dari seluruh pihak.

“Bersamaan itu, senada dengan atensi Presiden Republik Indonesia agar kerja sama penegakan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan,” ucap Kasau.

BACA JUGA:Aksi Flypast 20 Pesawat Meriahkan HUT ke-76 TNI AU 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Komandan Kodiklatau Marsdya TNI Nanang Santoso menyampaikan, kedaulatan negara penuh dan ekslusif atas ruang udara di atas wilayah teritorial merupakan prinsip utama yang mendasari seluruh sistem hukum udara nasional.

"Kedaulatan wilayah udara Indonesia merupakan salah satu isu strategis aspek pertahanan nasional seiring dengan masih banyaknya tingkat pelanggaran wilayah udara nasional, sebagai contoh pada tahun 2021, dari data Koopsudnas tercatat 1.054 kali pelanggaran wilayah udara,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya