"Pelayanan tersebut dengan membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polsek Cilandak," ujar Multazam.
BACA JUGA:Ribuan Pemudik Mulai Padati Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok
Tak hanya itu, Multazam menekankan, Hotline itu juga upaya untuk mengajak partisipasi masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan pada rumah yang ditinggalkan.
"Mencegah dari segala macam hal-hal yang tidak diinginkan lainnya," ucap Multazam.
(Awaludin)