Kasus ini menarik perhatian internasional, dengan sekelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan miliarder Inggris Richard Branson bergabung dengan aktivis hak asasi manusia untuk mendesak Singapura meringankan hukuman matinya. Uni Eropa dan Amnesty International juga di antara beberapa suara yang menyebut hukuman itu "tidak manusiawi" dan mendesak Singapura untuk memberlakukan moratorium eksekusi.
Pemerintah Singapura mengatakan hukuman mati adalah pencegah terhadap perdagangan narkoba dan sebagian besar warganya mendukung hukuman mati.
Pengedar narkoba Malaysia lainnya, Datchinamurthy Kataiah, akan dieksekusi pada Jumat (29/4/2022).
(Rahman Asmardika)