Adapun pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan mulai dari mudik, halalbihalal yang telah dituangkan lewat surat edaran atau SE hingga Inmendagri sebagai panduan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa hingga merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
“Surat Edarannya sudah ada, aturannya sudah ada arus balik juga akan ada tekanan silakan mengatur ulang perjalanannya,” ungkapnya.
“Saya ucapkan selamat jalan dan hati-hati di jalan bagi pengemudi, utamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang, yang penting selamat sampai tujuan," imbuh Airlangga.
Baca juga: Program Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 Menggunakan Moda Angkutan Yang Berkeselamatan
(Fakhrizal Fakhri )