Dapat Remisi, Pinangki dan Ratu Atut Diperkirakan Bebas Tahun Depan

Nandha Aprilia, Jurnalis
Selasa 03 Mei 2022 00:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

“Ya enggak kan itu sudah lama kan menjalani hukuman itu di sini ya udah lama bukan baru sekarang. Ya kalau lancar (bebas) tahun depan sudah pulang,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Pinangki sendiri mendapat hukuman 4 tahun penjara dari yang sebelumnya dituntut 10 tahun penjara dari putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sedangkan Ratu Atut, dijatuhi hukuman 7 tahun lamanya oleh Mahkamah Agung.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya