Dituduh Jadi Mata-Mata Zionis, Dokter Swedia Akan Dieksekusi Mati di Iran

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 05 Mei 2022 16:31 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

DUBAI - Seorang warga negara Swedia-Iran yang dijatuhi hukuman mati di Iran atas tuduhan mata-mata untuk Israel akan dieksekusi pada 21 Mei, demikian dilaporkan kantor berita semi-resmi Iran ISNA mengatakan pada Rabu (4/5/2022). Laporan ini muncul di saat persidangan serang mantan pejabat Iran yang dituduh melakukan kejahatan perang berakhir di Swedia. 

Ahmadreza Djalali, seorang dokter dan peneliti kedokteran bencana, ditangkap pada 2016 saat melakukan kunjungan akademis ke Iran. Pengadilan Iran tidak segera mengomentari laporan ISNA, yang menyebutkan bahwa Djalali menghadapi eksekusi mati akhir bulan ini.

BACA JUGA: Selingkuh dengan Pasangan Sejenis, Pria Beristri Dijatuhi Hukuman Mati

"Swedia dan Uni Eropa (UE) mengutuk hukuman mati dan menuntut agar Djalali dibebaskan," kata Menteri Luar Negeri Swedia Ann Linde di akun Twitter-nya, sebagaimana dilansir Reuters. "Kami telah berulang kali menyatakan ini kepada perwakilan Iran. Kami berhubungan dengan Iran."

Pengumuman itu datang tak lama sebelum persidangan Hamid Noury, mantan pejabat kejaksaan Iran yang ditangkap oleh otoritas Swedia pada 2019, berakhir di Stockholm. Putusan perisdangan itu akan diumumkan pada 14 Juli.

TV pemerintah Iran melaporkan bahwa Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian menuntut pembebasan segera Noury dalam panggilan telepon dengan Linde. Iran menyebut persidangan Noury “ilegal”.

BACA JUGA: Meninggal karena Serangan Jantung Saat Akan Dieksekusi, Perempuan Iran Tetap Digantung

Jika terbukti bersalah, Noury menghadapi hukuman seumur hidup maksimum atas tuduhan kejahatan perang internasional dan pelanggaran hak asasi manusia.

Noury dituduh memainkan peran utama dalam pembunuhan tahanan politik yang dieksekusi atas perintah pemerintah di penjara Gohardasht di Karaj, Iran, pada 1988. Amnesty International telah menyebutkan jumlah yang dieksekusi sekitar 5.000, mengatakan dalam laporan 2018 bahwa "jumlah sebenarnya bisa lebih tinggi".

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya