Dalam keuangannya, disebutkan sebagian penggunaan dana digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota.
"Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi," kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Selasa (10/5/2022).
Sanksi yang diberikan adalah pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Amerika Serikat untuk berurusan dengan mereka.
Diketahui, lima orang itu adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramdhani.
Kelima orang ini memiliki kewarganegaraan Indonesia.
(bul)
(Rani Hardjanti)