JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, hari ini. Sedianya, Jemmy bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
"Hari ini (10/5/2022) pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022 untuk tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (10/5/2022).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Jemy Setiawan," imbuhnya.
BACA JUGA:KPK Duga Bupati PPU Abdul Gafur Gunakan Anggaran Daerah untuk Keperluan Tertentu
Selain Jemmy, penyidik juga menjadwal ulang pemeriksaan terhadap seorang Politikus Partai Demokrat lainnya yaitu, Andi Arief. Andi Arief sebelumnya absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin, 9 Mei 2022, kemarin. Andi mengonfirmasi akan memenuhi panggilan sebagai saksi, hari ini.
"Andi Arief, tidak hadir dan informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengkonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa (10/5/2022) besok," kata Ali Fikri, Senin, 9 Mei 2022.
BACA JUGA:Bupati PPU Abdul Gafur Diduga Terima Fee Proyek dari Berbagai Kontraktor
Sejauh ini, KPK telah menetapkan Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.