KY Umumkan 11 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Tipikor

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 10 Mei 2022 17:29 WIB
Komisi Yudisial mengumumkan 8 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc tipikor. (MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil seleksi terhadap calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung (MA) tahun 2021-2022. Pengumuman disampaikan oleh ketua bidang rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah.

Siti menyampaikan, proses seleksi memakan waktu yang cukup lama yakni 6 bulan. Dia memastikan, proses seleksi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tentunya Komisi Yudisial sangat menjaga, sangat berpegang pada kehati-hatian, transparansi, independensi, dan juga objektivitas," kata Siti dalam jumpa persnya secara daring, Selasa (10/5/2022).

Selanjutnya, dia membacakan daftar nama-nama calon hakim yang telah dinyatakan lulus. Untuk calon hakim agung, pengumuman kelulusan itu tertuang dalam surat bernomor 05/PIM/RH.01.06/05/2022.

Kamar Pidana

1. F Wilem Saija, SH, MH (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya)

2. Dr Subiharta, SH, MHum (Hakim Tinggi Pengadilan Bandung).

3. Dr Sudharmawatiningsih, SH, MHum (Panitera Muda Pidana Khusus MA RI).

4. Suradi, SH, SSos, MH (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas MA RI).

Kamar Perdata

1. Nani Indrawati, SH, MHum (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak).

Kamar Agama

1. Dr Abd Hakim, MHI (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya