Siti menyampaikan, proses seleksi ini memakan waktu cukup lama yakni 6 bulan. Dia memastikan, proses seleksi ini berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Tentunya Komisi Yudisial sangat menjaga, sangat berpegang pada kehati-hatian, transparansi, independensi, dan juga objektivitas," kata Siti.
(Erha Aprili Ramadhoni)