KPK Kembali Panggil Andi Arief Terkait Kasus Korupsi Bupati PPU

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Rabu 11 Mei 2022 15:18 WIB
Andi Arief. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief dalam perkara dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPKAli Fikri mengatakan, selain Andi Arief, pihak KPK juga memeriksa Deputi II BPOKK Bidang Kaderisasi Partai Demokrat Jemmy Setiawan.

"Kedua saksi kembali hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik dan dilakukan pendalaman materi pemeriksaan lebih lanjut antara lain terkait dengan pertemuan kedua saksi dengan Tsk AGM untuk membahas dukungan bagi Tsk AGM sebagai salah satu kandidat dalam Musda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat wilayah Kaltim," ujar Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, Selasa (10/5/2022). Sedianya, Jemmy diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Hari ini (10/5/2022) pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022 untuk tersangka AGM. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Jemy Setiawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (10/5/2022).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya