JAKARTA - Menteri koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk merubah kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% di sekolah jika kasus Covid-19 terus menurun.
“Kalau sementara ini begitu, jadi kalau kondisinya terus begini, syukur-syukur menurun, maka tidak ada alasan untuk mengubah kebijakan PTM (100%),” tegas Muhadjir usai melakukan rapat koordinasi di Istana Wakil Presiden (Wapres), Rabu (11/5/2022).
Diketahui, telah dikeluarkan Keputusan Bersama (SKB Empat Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 terbaru. SKB Menteri diteken oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dalam SKB tersebut, PTM di sekolah dibuka 100%. Namun, pada penyesuaian keenam penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah pusat dan capaian vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), serta warga masyarakat lansia.
Baca juga: Kunjungi Korban Kenjeran Waterpark, Menko PMK: Semoga Kejadian Ini Tak Terulang Lagi
“Penetapan level PPKM masih diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri yang disesuaikan berkala,” jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek) Suharti dalam keterangannya.
Baca juga: Masuk Sekolah 12 Mei 2022, Muhadjir: Untuk Hindari Macet Parah Arus Balik
Bagi satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 1 dan Level 2 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lanjut usia (lansia) di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan Jam Pembelajaran (JP) sesuai kurikulum. Bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen juga diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan durasi pembelajaran paling sedikit 6 JP.