Tentara yang berdinas di Bekangdam IX Udayana ini sempat membuang bungkusan. Polisi kemudian memerintahkan Suardika mengambil barang yang dibuang.
BACA JUGA:Jualan Sabu, Petani Kopi di Bengkulu Ditangkap
Setelah dibuka, isinya paket sabu seberat 0,2 gram. Suardika dan Sudarma mengakui barang haram itu miliknya.
Yuniarto menandaskan, Suardika dipastikan akan ditindak tegas. "Institusi TNI sudah tegas mengenai larangan tindak pidana narkotika," tegasnya.
(Awaludin)