UAS beserta rombongan berjumlah tujuh orang berinisial ASB, SN, HN, FA, AMA, SQA, dan SAM. UAS bertolak dari pelabuhan Feri Batam menuju Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada Senin 16 Mei 2022 siang, dan sampai di Pelabuhan Tanah Merah sekitar pukul 01.30 WIB.
Setiba di Singapura, ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura) menolak masuk tujuh orang tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah memeriksa dan mengecek dokumen maupun paspor Ustadz Abdul Somad (UAS) beserta rombongan. Hasilnya, tidak ada masalah dalam paspor UAS dan rombongan yang pergi ke Singapura.
Demikian dipastikan Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh setelah Ustaz Abdul Somad dan rombongannya ditolak masuk ke Singapura pada Senin, 16 Mei 2022. Namun, Achmad mengaku belum tahu pasti alasan imigrasi Singapura menolak masuk UAS dan rombongannya.
"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan. Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi," kata Achmad melalui keterangan resminya, Selasa (17/5/2022).
(Khafid Mardiyansyah)