Pengadaan Gorden Rumdin DPR Rp43,5 Miliar Dibatalkan, Partai Perindo: Parlemen Peka Dengar Aspirasi Rakyat

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 18 Mei 2022 16:49 WIB
Ketua DPP Partai Perindo bidang sosial dan kesejahteraan rakyat Yerry Tawalujan. (Dok Perindo)
Share :

JAKARTA - Pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR sebesar Rp43,5 miliar yang sempat menjadi polemik akhirnya dibatalkan.

Pembatalan itu disampaikan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso dalam konferensi pers di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan mengatakan, pembatalan pengadaan gorden rumdin anggota DPR merupakan sinyal positif dari parlemen yang mau mendengarkan aspirasi publik.

"Walaupun keputusan pembatalan itu kesannya terlambat, karena sudah menjadi polemik publik. Partai Perindo menghargai pembatalan tersebut karena itu tandanya DPR masih peka mendengarkan keluhan masyarakat," kata Yerry di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Yerry mengharapkan ke depan DPR sebagai wakil rakyat makin peka menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat sehingga tidak sembrono membuat kebijakan yang melukai hati rakyat.

"Pembatalan pengadaan gorden rumah dinas ini saya kira menjadi pembelajaran berharga buat DPR, agar di kemudian hari kebijakan yang kontroversial dan berpolemik di masyarakat sebaiknya segera dihentikan. Apalagi jika kebijakan itu berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat," jelas Yerry.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya