IDI Buka Pintu untuk Dokter Terawan Jika Ingin Bergabung Kembali

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 19 Mei 2022 22:45 WIB
Dokter Terawan Agus Putranto (Foto : Okezone.com)
Share :

Seperti diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI (MKEK IDI) memutuskan untuk memberhentikan mantan Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Terawan Agus Putranto , SpRad(K) sebagai anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022.

Berikut hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK:

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

 

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

 

Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya