Ferrari Indra Kenz Disita Polisi, Diangkut dari Sumut ke Gedung Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 20 Mei 2022 13:12 WIB
Ferrari milik Indra Kenz diangkut dari Sumut ke Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Ant)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri telah menyita mobil Ferrari milik Indra Kesuma alias Indra Kenz. Penyitaan ini terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menjelaskan, pihaknya masih dalam proses membawa mobil Ferrari ke Gedung Bareskrim Polri dari Sumatera Utara (Sumut).

"Sampai perkiraan hari Sabtu dan sudah kita sita," ujar Chandra, Jumat (20/5/2022).

BACA JUGA:Bareskrim Perpanjang Masa Tahanan Fakarich Cs, Guru Trading Indra Kenz

Dia juga mengungkapkan, mobil mewah itu jika memiliki harga senilai Rp5 miliar. "(Harga Ferrari sekira) Rp4-5 Miliar," kata Chandra.

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya