Ferrari Indra Kenz Disita Polisi, Diangkut dari Sumut ke Gedung Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 20 Mei 2022 13:12 WIB
Ferrari milik Indra Kenz diangkut dari Sumut ke Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Ant)
Share :

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya