"Para pelaku menjual BBM solar tersebut dengan harga di bawah harga solar industri Rp.10.000-Rp.11.000 per liter. Sehingga keuntungan yang diperoleh diperkirakan sekitar Rp.4.000 hingga Rp.5.000 per liter," tulis keterangan yang dirilis Dittipidter Bareskrim Polri, Selasa (24/5/2022).
Setiap harinya, komplotan tersebut mampu mengangkut belasan ribu liter solar bersubsidi. Kemudian, dijual ke nelayan.
"Perusahaan tersebut dapat mengangkut BBM solar sekitar 10.000 liter hingga 15.000 liter, dan Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021. Tujuan penjualan kepada kapal nelayan dan salah satunya ke Kapal tangker Permata Nusantara V," isi rilis tersebut.
(Fahmi Firdaus )