Urai Kemacetan di Bekasi-Cakung, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 26 Mei 2022 13:39 WIB
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
Share :

6. Semua jenis kendaraan dari Arah Jalan Krama Yudha yang ingin menuju ke Arah Selatan (Buaran) Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat dilarang belok kanan dan dialihkan berputar balik di U-Turn Penggilingan/PUSPALAD.

 BACA JUGA:Long Weekend, Polisi Siapkan Skema Contraflow di Tol Cikampek jika Macet Parah

7. Semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bekasi dari Arah Timur (Cakung) yang ingin menuju ke Arah Jalan Krama Yudha dialihkan berputar balik di U-Tum simpang PTC/JIEP.

"Dimohon kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan. Diimbau kepada para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," jelasnya.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya