JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa kotak deposit milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang disimpan di Bank berisikan sertifikat tanah.
"Sertifikat tanah ya," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Ramadhan menjelaskan, pihaknya harus melakukan bongkar paksa atas kotak deposit tersebut lantaran tidak diketemukan kuncinya.
BACA JUGA:Kotak Deposit Milik Indra Kenz di Bank Disita Polisi, Apa Isinya?
Penyidik sendiri memang melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz berupa tanah maupun bangunan yang diduga terkait kasus kejahatannya.
"Alasannya, waktu itu alasan IK akan dicari kuncinya ya, ternyata kuncinya dicari dan tidak ketemu dan kita lakukan pembongkaran ya. Jadi pembongkaran itu karena kunci daripada deposit box itu dicari dan tudak bisa ditemukan sehingga diberikan kuasa sehingga dilakukan pembongkaran," ujar Ramadhan.
BACA JUGA:Penahanan Afiliator Indra Kenz Kembali Diperpanjang Selama 30 Hari