Menurut Kapolres Kolaka Utara, AKBP Moh Yosa Hadi, pertikaan terjadi berawal dari sengketa lahan kebun antara Joha yangg merupakan pemilik lahan kebun yang di beli dari, Deng Parua. Namun saat pengukuran dan pemasangan patok tapal batas terjadi perselisihan yang berakhir saling serang.
"Bentrokan itu mengakibatkan satu meninggal dan lima orang mengalami luka serius," paparnya.
Polisi mengamankan barang bukti delapan parang dan masih memeriksa saksi - saksi untuk kelengkapan pemeriksaan, sementara korban meninggal akan dikebumikan di kampungnya, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, untuk dikebumikan.
(Khafid Mardiyansyah)