Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)
Share :
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.