TANGERANG - Seorang sopir angkot berinisial AM (29) ditangkap polisi karena mencoba mencuri ban serep mobil di Tangerang. Dalam menjalankan aksinya, AM membawa sebuah pedang.
Kapolsek Balaraja, Kompol Yudha Hermawan menjelaskan, AM mencoba mencuri ban serep mobil boks milik perusahaan dengan masuk ke bagian kolong mobil. Aksinya itu terekam kamera CCTV di pos keamanan perusahaan tersebut.
"Awalnya AM hendak melakukan aksinya mencuri ban serep mobil boks dengan masuk ke bagian belakang kolong mobil tersebut yang terparkir di pinggir jalan raya," kata Yudha pada Kamis (2/6/2022).
Pelaku kemudian langsung masuk ke dalam mobil angkot miliknya yang diparkir tidak jauh dari TKP. Petugas keamanan perusahaan yang curiga akan aksi AM kemudian mengikuti AM ke dalam angkotnya. Rupanya, AM menyimpan pedang di dalam dashboard.
"Sekuriti curiga melihat aksi AM melalui kamera CCTV langsung datang menghampiri AM dan mendapati AM menyimpan senjata tajam berupa pedang dengan sarung warna hitam disimpan di dashboard," tutur Yudha.