Bawa Pedang saat Hendak Mencuri, Sopir Angkot Ditangkap

Isty Maulidya, Jurnalis
Kamis 02 Juni 2022 15:55 WIB
Seorang sopir angkot ditangkap karena hendak mencuri dengan membawa pedang. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Setelah itu, pihak sekuriti mengamankan AM di pos sekuriti dan menghubungi pihak kepolisian. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Balaraja untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku akan dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Selanjutnya Kapolsek Balaraja memerintahkan personelnya untuk datang ke TKP guna mengamankan AM," tutur Yudha.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya