11 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Sulut Ditangkap di Sulteng

Subhan Sabu, Jurnalis
Kamis 02 Juni 2022 17:25 WIB
Setelah buron selama 11 tahun, pelaku pembunuhan di Sulut ditangkap di Sulteng. (MNC Portal/Subhan Sabu)
Share :

Sejumlah saksi yang ada di sekitar tempat kejadian berusaha melerainya. Namun, terduga pelaku membabi buta melakukan penyerangan dengan menggunakan pisau badiknya.

Aksi membabi buta terduga pelaku mengakibatkan sejumlah warga juga terluka. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri.

"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Minsel. Ia dijerat Pasal 338 KUHPidana sub 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutur Jules Abraham.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya