Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, aksi konvoi itu tidak dibenarkan karena berupaya mengubah ideologi Pancasila.
"Tentu ini adalah pelanggaran berat, kemudian Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda telah membentuk tim khusus terkait kasus ini," kata Zulpan di Kapolda Kamis (2/6/2022).
Pihaknya sudah mendapatkan sejumlah data terkait para pengendara yang melakukan konvoi.
Meski begitu, pihaknya masih harus mendalami data para pengemudi roda dua yang terlibat dalam konvoi khilafah.
"Sikap Polda Metro tentunya terkait dalam hal ini adalah apabila ditemukan nantinya adanya unsur pidana dalam kegiatan ini tentu akan melakukan penegakan hulum secara tegas," jelasnya.
Baca juga: Viral Video Massa Khilafatul Muslimin Konvoi dan Ajak Warga Gabung Khilafah, Ini Kata Polda Jateng
(Fakhrizal Fakhri )