Podcast Aksi Nyata: LBH Partai Perindo Imbau Anak Muda untuk Paham Hukum

Dimas Choirul, Jurnalis
Minggu 05 Juni 2022 18:44 WIB
Wasekjen LBH Perindo Herna Sutana (Foto: MNC Portal)
Share :

Dikatakan Herna, seseorang yang telah berusia 17 tahun mau tidak mau harus mengerti persoalan hukum. Sebab, apabila seseorang tersebut sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), negara menganggap sudah paham hukum.

"Dan kalau itu hukum sudah dibuat (oleh negara) dianggap masyarakat itu sudah tahu," ungkapnya.

"Untuk itu anak zaman sekarang itu harus benar-benae paham hukum adalah supaya mengerti. Berbuat itu harus mengerti konsekuensinya. Sebab hukum itu mengatur supaya kita punya tanggung jawab," imbuh dia.

Baca juga: Tujuan Partai Perindo Konkret, Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya