Dengan dalih itu, akhirnya pelaku berhasil mengelabui korban. Setelahnya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak dan keponakan.
"Ternyata mereka juga pernah mengalami hal yang sama yang dilakukan oleh pelaku. Namun, hanya sebatas pencabulan, ketika mau disetubuhi kakak kandung dan keponakan korban ini melakukan penolakan. Dari situ, selanjutnya kami menangkap pelaku dengan inisial MI (35) pekerjaan utamanya satpam di sebuah perumahan di BSD," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga mendapatkan upah dari para pasien atau korbannya sebesar Rp 50 ribu. Biasanya pelaku melakukan penotokan atau pemijatan bersama sang istri.
"Tapi untuk kasus ini (pelaku) sendirian aja," tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih akan terus dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Termasuk memeriksa pemilik warung sebagai saksi karena antara pelaku dengan korban diperkenalkan di warung tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Tapi sementara yang kami dapatkan baru 3 korban. Jadi para korban dan pelaku ini dikenalkan bertemunya di sebuah warung, ditawari pengobatan. Yang punya warung dipanggil sebagai saksi," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)