BENGKULU - Salah satu warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Amelina Efrianti (32), diduga tewas ditangan suaminya, berinisial KR (33).
Korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut diketahui pertama kali oleh orang tua korban, Robain (63). Di mana saat itu orang tua korban mendengar teriakan dari rumah korban.
BACA JUGA:2 Bulan Diburu, Pelaku Pembunuhan di Minahasa Utara Didor karena Melawan
Ketika didatangi rumah korban, orang tuanya perempuan 32 tahun itu menemukan anaknya sudah tergeletak di lantai. Sementara, suami korban berada di dekat anaknya, dengan meneteskan air mata atau menangis.
Tanpa pikir panjang, orang tua korban langsung meminta pertolongan warga setempat untuk membawa korban ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Biadab! Wajah Korban Pembunuhan ABG Cantik dan Pacarnya di Tol Disayat dan Dicat
Setiba di rumah sakit itu, nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan. Selain itu, dari pemeriksaan tim medis ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban, pada bagian leher.