11 Pengedar Narkoba Ditangkap dalam Satu Bulan di Karawang, Mayoritas Penjahat Kambuhan

Nila Kusuma, Jurnalis
Senin 06 Juni 2022 15:58 WIB
Gelar perkara kasus narkoba di Polres Karawang (Foto: MPI/Nila)
Share :

KARAWANG - Polres Karawang mengamankan setengah kilogram sabu-sabu dari sejumlah pengedar yang beroperasi di wilayah hukum Karawang, Senin (6/6/22). Polisi juga mengamankan 11 orang tersangka, dan 6 diantaranya merupakan penjahat kambuhan.

"Kami mengamankan 11 orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 562 gram. Barang bukti sebanyak ini dari 10 kasus peredaran narkoba yang kami tangani dalam kurun waktu satu bulan," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat ekspose di Mapolres Karawang.

Menurut Aldi, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui dari 11 orang tersangka 6 orang diantaranya residivis kambuhan. Saat ditangkap para tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke tahanan Polres Karawang. "Enam orang dari 11 tersangka merupakan pemain lama yang berhasil kita tangkap," katanya.

Aldi mengatakan, para tersangka beroperasi disejumlah wilayah di Karawang seperti Kecamatan Cikampek, Jomin, Kotabaru, Karawang Timur, dan Cilamaya Kulon. Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan sistem tempel.

"Pembeli tinggal komunikasi dengan pengedar, kemudian sabu diambil ditempat yang sudah ditentukan. Artinya mereka tidak saling bertemu," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya