5 Negara Ini Larang Sampah Plastik, Salah Satunya Negara Komunis

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Rabu 08 Juni 2022 05:06 WIB
Ilustrasi sampah plastik (Foto: The Guardian)
Share :

4. Rwanda

Salah satu negara yang berada di benua Afrika ini memberlakukan pelarangan mengimpor, memproduksi, menggunakan, dan menjual kantong plastik. Namun beberapa indusrti menjadi pengecualian, seperti rumah sakit dan farmasi. Rwanda menjadi negara pertama di dunia yang melarang penggunaan kantong plastik. Hukuman yang akan diberikan bagi pelanggar aturan tersebut tidak hanya hukuman penjara saja, tetapi juga sanksi sosial untuk mengaku di depan umum.

Sedangkan, bila ada yang melakukan penyelundupan atau mengimpor plastik , akan dikenakan hukuman 6 bulan penjara. Bagi perusahaan yang memproduksi plastik, pemimpinnya akan diberikan hukuman 1 tahun penjara. Pemilik retail yang menggunakan kantong plastik akan ditutup tokonya dan membuat pengakuan di depan publik.

5. Italia

Italia merupakan negara pertama di Uni Eropa yang memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik. Langkah ini sempat mendapat protes dari Ingris, karena pada saat itu Uni Eropa belum menyatakan sikap terkait pelarangan kantong plastik. Selama beberapa bulan, komisi Eropa menunda usulan Uni Eropa terkait pelarang tersebut. Di Italia sendiri, peraturan itu mulai berlaku pada tahun 2011 melalui perdana Menteri Silvio Berlusconi, yang mengeluarkan larangan penggunaan kantong plastik bagi toko dan supermarket.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya