JAKARTA - Polri menyatakan, buron Jepang yakni Mitsuhiro Taniguchi (47) yang diduga berada di Indonesia belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Red Notice.
"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada red notice terkait tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Meski begitu, Dedi menyebut, Polri berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi yang diduga berada di Indonesia.
Menurut Dedi, langkah koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buron asal Jepang tersebut.
"Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi," ujar Dedi.