JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah lokasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hari ini. Salah satu lokasi yang digeledah KPK yakni, ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, Jawa Tengah.
Upaya paksa penggeledahan tersebut dilakukan untuk kembali mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terkait pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta milik PT Summarecon Agung.
"Hari ini (7/6) tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di Wilayah Kota Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (7/6/2022).
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor PT Summarecon Agung, Uang Dugaan Suap Eks Walkot Yogya Diamankan
"Adapun beberapa tempat dimaksud antara lain adalah lokasi yang sesaat setelah dilakukan tangkap tangan oleh tim KPK langsung dilakukan pemasangan sticker segel KPK. Di antaranya, benar ruang kerja walikota Yogyakarta," imbuhnya.
Belum diketahui apa saja yang diamankan penyidik dari ruang Wali Kota Yogyakarta dan sejumlah lokasi lainnya. Sebab, kata Ali, penyidik saat ini masih melakukan proses penggeledahan. KPK akan mengupdate hasilnya setelah proses penggeledahan rampung.
"Saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan ini akan kami informasikan kembali," pungkasnya.
BACA JUGA:KPK Selisik Proses Pengajuan hingga Pencairan Dana Koperasi dan UMKM
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta. Empat orang itu yakni, mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.