JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lainnya pasca-penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung.
"Kemungkinan bisa bertambah untuk tersangkanya. Dan juga seluruh barang bukti dikumpulkan penyidik nanti akan dilakukan asessmen dan akan dikembangkan," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
BACA JUGA:Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
Menurut Dedi, penangkapan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin ini memiliki keterkaitan satu sama lain. Atau dengan kata lain, ada hubungan antara operasi penindakan di Lampung dan Jawa Tengah.
"Ini memiliki keterkaitannya nantinya keterkaitan dilakukan assesmen pendalaman lagi untuk betul-betul menetukan tersangka-tersangka lainnya," ujar Dedi.
BACA JUGA:Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung Ditetapkan Tersangka
Diketahui, Abdul Qadir ditangkap di kediamannya wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB.