Geledah Kantor Walikota Yogyakarta, KPK Sita Dokumen Catatan Khusus Haryadi Suyuti

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 08 Juni 2022 12:03 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi rampung menggeledah tiga lokasi di Yogyakarta pada Selasa, 7 Juni 2022, kemarin. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta milik PT Summarecon Agung.

Adapun, tiga lokasi tersebut yakni, Kantor Walikota Yogyakarta; Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Yogyakarta; serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkot Yogyakarta.

"Tim penyidik, (7/6) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kota Yogyakarta. Ada tiga tempat yang dilakukan penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (8/6/2022).

 BACA JUGA:KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta

Dari tiga lokasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen dengan catatan khusus dari mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS). Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan perkara suap pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta.

"Pada penggeledahan dimaksud ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya berbagai dokumen dengan catatan khusus dari HS selaku walikota untuk penerbitan izin IMB yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini," beber Ali.

 BACA JUGA:KPK Geledah Kantor PT Summarecon Agung, Uang Dugaan Suap Eks Walkot Yogya Diamankan

"Tim penyidik segera menganalisa dan melakukan penyitaan untuk bukti-bukti tersebut guna melengkapi berkas perkara para tersangka," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya