Catat! Ini Tips Jitu Agar Tak Ditilang Pak Polisi di Operasi Patuh 2022

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 09 Juni 2022 11:42 WIB
Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Polri akan menggelar Operasi Patuh 2022 mulai 13-26 Juni 2022. Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi Patuh 2022 akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

(Baca juga: Akan Gelar Operasi Patuh 2022, Polisi Target Penurunan Fatalitas Kecelakaan)

"Dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi dilansir dari laman korlantas polri.

Sasaran utama dalam Operasi Patuh 2022 ini yakni mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Kedua, menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Berikut ini 8 tips jitu bagi pengendara agar tak terjaring Operasi Patuh 2022 yang dilansir beragam sumber, Kamis (9/6/2022).

1. Siapkan surat kelengkapan kendaraan

2. Pastikan kelengkapan berkendara Anda

3. Patuhi batas kecepatan

4. Jangan melanggar marka

5. Jangan menggunakan gadget saat berkendara dan Gunakan sabuk pengaman

6. Patuhi rambu-rambu lalu lintas

7. Jangan mengemudi dalam keadaan mabuk

8. Jangan melawan arus

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya